
Warga Petuk Katimpun Terima Penyuluhan Perikanan Dalam Kegiatan Non Fisik TMMD ke 115
PALANGKA RAYA - Dalam rangka melaksanakan kegiatan non fisik TMMD ke-115 Kodim 1016 Palangka Raya mengadakan penyuluhan Perikanan di Rumah Baca Ransel Buku Kelurahan Petuk Katimpun, tepatnya di wilayah Bantaran Sungai Rungan Kota Palangka Raya, dengan tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI”.
Dandim 1016 Palangka Raya melalui Pasiter Mayor Inf M. Syafi’i menyampaikan, dalam kegiatan TMMD kita adakan sasaran non fisik, dan untuk sasaran fisiknya berupa perbaikan akses jalan titian kurang lebih 372 Meter dengan lebar 2 Meter.
Lanjutnya, dalam rangka TTMD non fisik ini salah satunya adalah penyuluhan atau Bimtek Perikanan yang dilaksanakan di Rumah Baca Ransel Buku Kelurahan Petuk Katimpun.
Ia menambahkan, ”Sosialisasi ini dirasa sangat tepat mengingat mayoritas warga sekitar berprofesi nelayan sehingga sektor perikanan sangat dominan untuk menopang ekonomi,” pungkasnya.
“Mari sama-sama kita mendengarkan pemberian materi dari tim penyuluhan, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua,” Harap Mayor Inf M.Syafi’I, Rabu (19/10).
Sementara itu Kadis Perikanan Kota Palangka Raya, melalui Ir. Lensi Asi, M.Si. dalam kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 1016 Palangka Raya yang telah memberi kepercayaan kepada Dinas Perikanan untuk memberikan penyuluhan.
“Terima kasih kepada Kodim 1016 Palangka Raya atas kepercayaan yang telah diberikan sebagai pemberi materi dalam kegiatan non fisik, dimana selain kegiatan fisik, kegiatan non fisik juga penting,” ujarnya.
Kepada peserta, Ir. Lensi Asi, M.Si berharap bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena kegiatan ini sebagai bekal kita untuk kedepannya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas