JEMBATAN - Anggota Satgas TMMD saat mengerjakan jembatan di Kecamatan Mihing Raya, Selasa (28/9) - Foto Pendim 1016 / Plk
Jembatan Penghubung Desa Kampuri Capai 25 Persen
GUNUNG MAS - Satgas TMMD membangun jembatan penghubung antar desa di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Bangunan jembatan itu saat ini sudah terlaksana sekitar 25 persen dengan berbahan dasar kayu.
Anggota TMMD, Serda Fransiska mengatakan dalam pembangunan tersebut sejumlah prajurit TNI juga dibantu warga Desa Kampuri. Warga ikut berpartisipasi pada lokasi pembukaan badan jalan utama menuju lahan pertanian SMK Kampuri.
"Pembangunan sasaran fisik jembatan sudah mencapai 25 persen mudah-mudahan hari ini bisa mencapai target. Selama ini akses jalan cukup sulit. Jadi, kami tidak hanya membuka jalan tetapi juga membangun jembatan agar terhubung dengan desa lainnya," katanya.
Saat itu ada 2 orang warga yang ikut membantu pembangunan jalan dan sangat antusias sekali membantu para personel dalam kegiatan TMMD.
Pembangunan jembatan ini sejatinya di luar dari target proyek, namun personel tetap mengerahkan seluruh tenaga untuk segera menyelesaikan jembatan tersebut.
"Jembatan ini berada di jarak 3 KM dalam pembukaan badan jalan dan kita temukan ada sungai sehingga harus dibuat jembatan," jelasnya.
Jembatan itu dibangun menggunakan kayu sepanjang 12 meter dan lebar 6 meter agar mempermudah transportasi melewati badan jalan. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas