Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memimpin Rakor Forkompimda terkait Evaluasi Vaksinasi Covid-19 didampingi Kajari Anthony dan Kapolres AKBP Irwansah.
Bupati Pimpin Rakor Forkopimda Evaluasi Vaksin COVID-19
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samata Monong memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait Evaluasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Gumas.
Rakor di laksanakan pada Rabu (1/9/2021) sore, di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas. Dihadiri unsur Forkompimda, sejumlah pejabat eselon II dan III dan sejumlah undangan lainnya dengan menerapkan Prokes COVID-19.
Hal penting terkait suntik vaksin COVID-19 serta upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dibahas cukup panjang lebar dalam Rakor itu, yakni bagaimana memberi informasi dan edukasi ke masyarakat Gumas terkait pentingnya suntik vaksin COVID-19 serta kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Pentingnya dukungan media dalam menyampaikan informasi terkait pentingnya suntik vaksin COVID-19 dan kepatuhan terhadap Prokes COVID-19 serta dalam upaya menangkal berita hoak terkait suntik vaksin COVID-19 ke masyarakat.
Sinergisitas Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam penyadaran masyarakat akan pentingnya vaksin COVID-19 dan kepatuhan terhadap Prokes COVID-19, dan target dalam pelaksanaan suntik vaksin COVID-19.
Perlunya pemberian pin bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19, rencana pemberian reward (penghargaan) bagi pemerintah desa yang berhasil mensukseskan suntik vaksin COVID-19 dan kepatuhan terhadap Prokes COVID-19 dan punishmen (sangsi tegas) pemerintah desa yang masih abai dalam mensukseskan suntik vaksin COVID-19 dan kepatuhan terhadap Prokes COVID-19, dan hal penting lainnya yang dibahas.
Bupati kepada pewarta menyampaikan point penting yang dihasilkan dalam Rakor, yakni perlunya marketing publikasi terkait bahaya COVID-19, pentingnya suntik vaksin COVID-19 dan kepatuhan terhadap Prokes COVID-19 melalui Kantor Kesbangpol Kabupaten Gumas serta media cetak, elektronik dan pin bagi yang masyarakat yang sudah disuntik vansin COVID-19.
“Peran media atau wartawan dalam hal ini (marketing) sangat penting. Kita ingin peran media dan wartawan dioptimalkan dalam menangkap informasi hoak terkait suntik vaksin COVID-19,” kata Jaya.
Selanjutnya tambah Bupati, pentingnya penetapan target suntik vaksin COVID-19 serta berita acara untuk vaksin yang rusak. Pentingnya fakta integritas terkait upaya suntik vaksin COVID-19 di kecamatan, kelurahan, desa dan puskesmas.
“Sinergisitas yang kuat modal kita untuk daerah ini dapat segera merdeka dari COVID-19. Dan yang lebih penting kesadaran masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan pentingnya suntik vaksin COVID-19 dan Prokes COVID-19 demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat,” pungkas Jaya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti mengatakan bahwa target vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas per 31 Agustus 2021 target sasaran 101. 495 orang terdiri dari tenaga kesehatan 870 orang, lansia 6.578 orang, petugas publik 8.337 orang, masyarakat rentan dan umum 70.201 orang dan remaja 15.509 orang.
“Data sebaran pasien COVID-19 Kabupaten Gunung Mas tanggal 31 Agustus 2021 terkonfirmasi 2.059 orang, yang sembuh 1.75 (85,4%) meninggal dunia 35 (1,7%) dalam perawatan dan isoman 266 orang,” ucapnya.
Pada kesempatan ini,Bupati Gunung Mas didampingi Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, Kejari Gunung Mas Anthoni, Pabung Kodim 1016 PLK Mayor Inf Idham Khalid, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ega Shaktiana, S.H, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama. GM1/GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas