PENDAPATAN - Waket I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha yang juga juru bicara Badan Anggaran melaporkan hasil pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Gunung Mas 2022 pada Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2021 di Gedung Dewan, Rabu (17/11/2021)
PAD Gumas 2022 Ditarget Rp 81,4 Miliar
KUALA KURUN - Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 ditarget Rp 1,021 triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget Rp 81,4 miliar, pendapatan transfer Rp 913,8 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 26,3 miliar.
Hal ini disampaikan badan anggaran (banggar) DPRD Gumas melalui juru bicaranya Binartha dalam laporan Banggar terkait hasil pembahasan Rancangan APBD Gumas 2022 pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun sidang 2021 di Ruang Rapat DPRD, Rabu (17/11/2021).
Banggar juga menyampaikan saran kepada Pemkab Gumas, yakni seluruh perangkat daerah mengutamakan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat serta memastikan pelayanan pemerintah tetap jalan.
“Perangkat daerah yang telah dibebankan target PAD, agar lebih mengoptimalkan dalam menggali sumber-sumber pendapatan lain,” ujar Binartha yang juga Waket I DPRD.
Selanjutnya, anggaran KONI 2022 tetap dialokasikan namun untuk kepengurusannya perlu dibenah supaya KONI dapat berjalan dengan baik.
Peningkatan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan lainnya sekaligus mengupayakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.Mengupayakan pembangunan jaringan listrik PLN dan internet di seluruh wilayah kecamatan.
“Pemanfaatan pasar-pasar di kecamatan yang sudah dibangun. Penyediaan tempat pembuangan akhir sampah di tiap kecamatan, dan menganggarkan kembali pengadaan mobil operasional di 12 kecamatan,” kata Obin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekda Yansiterson, Assisten II dan III, sejumlah pejabat eselon II dan III, staf ahli Bupati dan sejumlah undangan lainnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas