Mahasiswa saat orasi dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng, Senin (11/4/2022). Aksi dikawal ketat anggota kepolisian.
Dikawal Polisi, Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Kalteng Berjalan Aman
PALANGKA RAYA - Massa dari berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Palangka Raya, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Senin (11/4/2022) pagi.
Aksi dikawal Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya yang mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan. Aksi mahasiswa terkait tuntutan dan kritikan kepada pemerintah dan wakil rakyat soal kenaikan harga BBM dan minyak goreng.
Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan dari masing-masing organisasi mahasiswa turut menyampaikan orasi dan aspirasi. Salah satunya perihal tuntutan terhadap kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM dan kelangkaan minyak goreng.
"Terkait hal ini, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi dengan menyiagakan personel di lapangan dalam memberikan pelayanan keamanan kepada pendemo secara humanis," terang Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022) siang.
Kabidhumas menerangkan, pengamanan yang dilakukan sesuai SOP dengan mengedepankan sisi humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta nilai-nilai demokrasi.
"Kami berpegang teguh pada UUD 1945 dan undang-undang kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam pengamanan yang dilakukan ini. Sehingga dapat meminimalisir tindakan-tindakan yang memicu gangguan kamtibmas," terangnya.
"Alhamdulillah, unjuk rasa mahasiswa tidak berlangsung lama dan berjalan aman dan tertib," tutupnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas