
Tampak babinsa membantu kegiatan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (31/7) - Foto Pendim 1016 / Plk
Penyemprotan disinfektan di Kelurahan Kampuri
GUNUNG MAS - Guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas yang semakin meningkat.
Koramil 1016 / 03 Sepang bersama tim satgas PPKM Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di saran ibadah dan pendidikan, Sabtu (31/7) pukul 09.00 sampai selesai.
Kegiatan yang dihadiri Lurah Kampuri Junjung Tuah S.Sos dan anggota Koramil 1016 / 03 Sepang Serka Helprit dan Serda Anang B.
Turut hadir tokoh adat, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan nya Lurah Kampuri menyatakan Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian Program kegiatan Satgas PPKM berbasis mikro Kelurahan Kampuri, dan ini merupakan salah satu upaya kita untuk dapat meminimalisir penyebaran covid 19 khususnya dikelurahan Kampuri.
Masyakat pun diharapkan peduli dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 6 M.
Kepada Anggota Koramil 1016-03/Sepang yang senantiasa setia Bersinergi bersama kami, kami sampaikan terima kasih. Sehingga dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan Baik.
Lebih lanjut Babinsa menyatakan Dengan dilakukan penyemprotan Desinpektan kali ini, kiranya dapat menekan laju penyebaran covid 19 di Kelurahan Kampuri.
Tokoh masyarakat juga memberikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa Ujung tombak dari Satgas PPKM berbasis skala mikro ini adalah Satgas-satgas yang dibentuk ditingkat RT dan RW.
Selain di sarana ibadah dan pendidikan kegiatan penyemprotan ini juga dilaksanakan di berbagai fasilitas umum di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.Pendim 1016 / Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas