Bupati Gumas Jaya Damayanti Monong menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN, Senin (17/8/2020).
34 ASN di Gunung Mas Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyerahkan Satyalancana Karya Satya (SKS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), di momen HUT RI yang dilaksanakan GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (17/08/2020).
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap ASN yang telah bekerja penuh kesetian kepada pancasila dan berdasarkan UUD serta penuh dengan pengapdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.
"Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan yang mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat Kerja, Profesionalitas, kinerja disiplin untuk melayani masyarakat,” kata Bupati.
Sebagai abdi negara, Bupati juga mengingatkan ASN berperan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. ASN harus memiliki kualifikasi, Kompentensi dan integritas yang tinggi serta memiliki ketulusan untuk mengadi kepada bangsa Negara.
“Melalui penghargaan ini saya berharap agar seluruh PNS Kabupen Gumas dapat bekerja lebih meningkat disiplin, bekerja lebih iklas dan lebih optimal lagi,” ujarnya.
ASN di lingkunagan Pemkab Gumas yang menerima SKS dari Presiden RI pada tahun 2020 sebanyak 34 orang, terdiri dari pengabdian selama 30 tahun 8 orang, 20 tahun berjumlah 2 orang, dan 10 tahun 24 orang. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas