Sadis! Pria Ini Tikam Temannya di Depan Polisi

Ilustrasi Penusukan - Net

Sadis! Pria Ini Tikam Temannya di Depan Polisi

PALANGKA RAYA – Muhammad Wahyu Junaidi tergolong pria sadis. Di depan polisi, dia berani menusuk temannya dengan pisau. Kini pria yang kerap disapa Junai itu, harus berhadapan dengan hukum. Ia mendapat vonis 1,5 bulan penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya, dalam siding pada Rabu (28/7/2020).

Kasus penusukan dilakukan  Junai pada Minggu (19/4/2020) lalu. Saat itu, Junai dan temannya, Dimas, bekerja membuat tahu di di Jalan Pinus Permai III Kota Palangka Raya. Dimas tak sengaja membuang air panas rebusan tahu dan mengenai kaki Junai. Junai marah-marah dan langsung pulang ke rumah, ternyata mengambil sebilah senjata tajam jenis samurai dan mengancam akan membunuh korban. Korban yang ketakutan langsung melarikan diri.

Korban lalu mengajak seorang anggota polisi dan Ketua RT untuk menemaninya meminta maaf kepada Junai,  menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun begitu mereka sampai di halaman rumah Jalan Tenggaring I,  Junai keluar rumah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong.  Korban yang terkejut balas memukul. Junai makin emosi lalu mengambil senjata tajam jenis pisau dan kunci kontak mobil dari saku celananya lalu berulang kali menikam perut dan dada korban.

Korban melarikan diri dan ditolong oleh warga dibawa ke rumah sakit.  Dalam persidangan, Junai terbukti memenuhi Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat (anirat). PR1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget