Ketua DPRD Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto
Ketua DPRD Palangka Raya Pertanyakan Soal Pengawasan Elpiji Subsidi
PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mempertanyakan pengawasan dinas terkait fenomena harga elpiji subsidi 3 kilogram yang harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sigit mengingatkan kepada instansi terkait agar sering melakukan sidak pengecekan di lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya harga elpiji tiga kilo yang melampaui HET tersebut.
“Instansi terkait yang membidangi itu agar harus sering melakukan sidak untuk pengecekan di lapangan, alasannya apa sehingga terjadi kenaikan melonjak signifikan,” katanya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia menuturkan, dengan turunnya instansi terkait tentunya persoalan tersebut akan diketahui, dimana benang merah persoalan meroketnya harga elpiji bersubsidi tersebut.
Apalagi saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait mahalnya harga jual elpiji 3 kilogram di eceran, yang saat ini sudah mencapai kisaran 40-45 ribu per tabung gasnya.
"Instansi yang membidangi persoalan ini harus bersama-sama melakukan sidak, agar persoalan tersebut mendapatkan solusinya dan harga jual elpiji bersubsidi kembali normal seperti sedia kala," ucapnya.
Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia mengaku juga turut memantau soal harga gas elpiji tiga kilo tersebut. Selain itu, ia mengaku bisa akan memanggil dinas terkait agar bersama-sama turut melakukan pengawasan.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas