Punya Rekening Syariah? Segera Pindahkan ke BSI
PALANGKA RAYA - Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Palangka Raya 1 Mochammad Zaenal Arifin mengajak para nasabah bank, untuk segera memigrasikan rekening eks BRI Syariah (BRIS) maupun eks BNI Syariah menjadi rekening BSI. "Kami mengajak masyarakat khususnya di Palangka Raya untuk dapat segera mengintegrasikan rekening eks BRI Syariah (BRIS) maupun eks BNI Syariah menjadi rekening BSI," kata Mochammad Zaenal, kemarin.
Integrasi eks rekening BRIS, BNI Syariah, & Mandiri Syariah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari merger atau penggabungan tiga bank syariah berplat merah menjadi BSI. Sebagai kelanjutan merger tersebut pihaknya melakukan integrasi sistem operasional dan layanan bank lama menjadi satu layanan bank terpadu yakni Bank Syariah Indonesia.
Proses migrasi tersebut juga cukup mudah. Pada tahapan migrasi awalnya nasabah akan diarahkan mencuci tangan dan pengecekan suhu oleh petugas keamanan di gerai layanan yang tersedia. Selanjutnya nasabah diarahkan menuju loket yang terdapat petugas yang akan membantu memberikan nomor antrean, memfotokopi KTP elektronik, buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Nasabah kemudian diminta mengisi formulir migrasi dan surat pernyataan vaksin yang mana pada tahap ini juga telah bersiap petugas khusus untuk memberikan bantuan. Jika proses telah usai maka akan ada petugas yang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas mulai dari KTP elektronik, buku tabungan, kartu ATM, formulir migrasi dan surat pernyataan vaksin.
Kemudian sesuai nomor antrean nasabah bersiap-siap ke petugas layanan (customer service) untuk melakukan proses migrasi nasabah serta mencetak buku tabungan, menerbitkan ATM dan mendaftarkan nomor telepon genggam untuk memperoleh kode aktivasi aplikasi BSI mobile.
Tahap kelima petugas teller akan membantu nasabah membuat pin ATM. Jika telah usai maka nantinya akan ada petugas lain yang membantu nasabah untuk aktivasi aplikasi BSI mobile. Terakhir petugas akan membantu nasabah untuk registrasi buku tabungan dan ATM nasabah. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas