Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Bupati Kapuas Ingatkan Peran BPD
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta kepada anggota BPD yang juga merupakan wakil rakyat di desa, dapat menyerap aspirasi dari rakyat di desa dan kemudian dimusyawarahkan bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa. “Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan Kepala Desa kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang Kabupaten tahu dengan kebutuhan Desa,” kata Ben.
Lebih lanjut, Ia meminta agar anggota BPD dapat bekerja sama, bersingeri dengan Kepala Desa maupun perangkatnya dengan baik, harus kompa demi rakyat dan bekerja sama untuk masyarakat. Ben Brahim juga mengingatkan agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan COVID-19.
“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat, dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya mnta agar vaksin lansia dengan target kita 1 juli tahun 2021 bisa selesai,” tegasnya.
Sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas