
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Polie L Mihing
Legislator Harap Realisasi PAD Semester I Gunung Mas Lebihi Target 50 Persen
KUALA KURUN - Legislator Kabupaten Gunung Mas berharap agar realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas pada akhir semester I tahun 2022 melebihi 50 persen dari target yang ditetapkan.
Wakil Ketua satu DPRD Gunung Mas, Polie L Mihing, Jumat (10/6) mengatakan, realisasi PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah diharapkan bisa optimal. Begitu juga dengan pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Di akhir tahun, kita bisa dapatkan hasil realisasi dari masing-masing sumber penerimaan pendapatan daerah bisa maksimal, bahkan bisa melampaui target yang telah ditetapkan,” sambung Polie.
Polie mengimbau semua wajib pajak untuk taat melaksanakan kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan di Gunung Mas.
Dengan taat membayar pajak, Polie menyatakan, berarti telah aktif bersama pemerintah melaksanakan pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kemajuan daerah.
Di satu sisi, Polie mengingatkan Perangkat Daerah yang dibebankan target pendapatan daerah untuk lebih berpacu dalam merealisasikan pendapatan daerah.
“Pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan di wilayah ini agar lancar dalam mewujudkan Kabupaten Gunung yang maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas