
Polres Barut Amankan Kurir Agen ID Express
MUARA TEWEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus penipuan uang berkedok bisnis Agen Expedisi ID Express. Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, Unit Opsnal (Buser) Satreskrim Polres Barut sudah menangkap pelaku berinisial MiM di rumahnya di Jalan Imam Bonjol RT 26 Kelurahan Melayu, Barito Utara.
Adapun korban bernama Rusnandy, didatangi pelaku yang menawarkan bisnis Agen ID Expres untuk wilayah Desa Bukit Sawit. Pelaku lalu meminta sejumlah uang sebagai Jaminan Deposit selama menjadi Agen ID Express. Korban menyerahkan uang hingga Rp15.300.000. Namun usaha yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. “Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Barito Utara,” kata AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Kamis (24/3/2022) sore.
Dari keterangan korban, pelaku MiM mengaku sebagai kordinator lapangan di perusahaan ID Express, dan pelaku melakukan perekrutan agen pengiriman barang dan jasa dari ID Express. Pelaku meminta fotokopi KTP dan KK serta sejumlah uang tunai sebagai syarat dan jaminan deposito untuk bisa lolos dan menjadi Agen ID Express.
Korban ditawarkan gaji bulanan dan bonus dari jumlah paketan yang diantarkan kepada konsumen. Namun setelah berjalannya waktu, korban tidak juga mendapat pembagian paket kiriman barang serta gaji bulanan yang dijanjikan oleh pelaku.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatan penipuan yang dilakukannya, dan mengaku hanya sebagai kuris di ID Express, bukan sebagai kordinator lapangan. “Tim Unit Opsnal (Buser) berkordinasi dengan pimpinan dan menyerahkan pelaku kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas