Anggota DPRD Gumas dapil satu Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th (tengah), Dewi Sari (kiri) dan Yuniwa (kanan) meninjau pembangunan Pile Slab menuju jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas beberapa waktu.
DPRD Gumas Dukung Pembangunan Pile Slab Jembatan Sei Kahayan
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendukung pembangunan Pile Slab menuju jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas.
"Kami menyambut baik pembangunan Pile Slab menuju jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Pembangunan dimulai tahun 2020, dan berakhir tahun 2022. Ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kecamatan Sepang dan Gunung Mas umumnya," ungkap anggota Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, Selasa (23/3/2021).
Raya mengatakan, pembangunan Pile Slab jembatan Sei Kahayan yang menghubungkan Sepang Kota - Sepang Simin ke arah Takaras dan Kuala Kurun, akan memudahkan akses masyarakat.
"Akses semakin lancar, kegiatan ekonomi masyarakat akan meningkat, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Bambang Jaya menyatakan, pembangunan Pile Slab menuju jembatan Sei Kahayan di Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas telan dana Rp 30.112.500.000.
“Kegiatan (pembangunan Pile Slab) menggunakan kontrak tahun jamak. Dimulai tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2022. Pembayaran pekerjaan dilakukan hingga tahun anggaran 2023,” kata Bambang Jaya Senin (22/3/2021). GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas