RAKOR - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson saat membuka Rakor Evaluasi Menuju Kabupaten Gunung Mas Layak Anak di Aula Bappedalitbbang, Senin (13/6/2022).
Gumas Gelar Rakor Evaluasi Menuju Kabupaten Layak Anak
KUALA KURUN - Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Menuju Kabupaten Gunung Mas Layak Anak di Aula Bappedalitbbang, Senin (13/6/2022).
“Kegiatan ini sebagai langkah untuk menyinergikan serta mengolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Gunung Mas ini,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson.
Yansiterson mengungkapkan, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi.
“Perlu kita ketahui bersama, Kabupaten Gunung Mas Layak Anak itu sendiri perlu koordinasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak,” terangnya.
Melalui kesempatan ini, Sekda Gunung Mas meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas serta stakeholders terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas.
Di antaranya adalah mengoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak kabupaten Gunung Mas. Mengoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan Kabupaten Gunung Mas layak anak. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kami berharap seluruh pihak agar memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia menyampaikan, Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk: kebijakan, program serta kegiatan pembangunan yang ditunjukan dalam hal pemenuhan hak-hak anak dalam suatu wilayah Kabupaten/Kota.
“Mari kita bersama mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan untuk melaksanakan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Selain memobilisasi sumber daya manusia, sarana/prasarana serta metode yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka menciptakan kota yang dapat memenuhi hak-hak anak,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas