Personel Sat Samapta Polres Gumas melaksanakan patroli obyek vital dengan sasaran pertokoan dan kantor Perbankan, Senin (07/02/2022).
Sat Samapta Polres Gumas Kembali Gelar Patroli Obyek Vital
KUALA KURUN - Sat Samapta Polres Gumas kembali melaksanakan patroli obyek vital dengan sasaran pertokoan, kantor Perbankan, Senin (07/02/2022). Patroli merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah setempat.
Selain berkeliling mengendarai mobil, petugas patroli mengingatkan satpam Bank dan penjaga Toko untuk selalu waspada agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Petugas juga menyampaikan kepada karyawan untuk hati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan diri dengan menggunakan masker dalam beraktifitas. Hal tersebut dilakukan dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini terkait bahaya menyebarnya Virus Corona atau (Covid-19),
Terpisah, Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Samapta, AKP Muludin mengatakan, kegiatan patroli tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana (Curas, Curat dan Curanmor,red).
“Dalam melaksanakan patrol, tidak lupa petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada,” katanya.
Pesan yang disampaikan petugas adalah mengimbau para warga untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker. “Yang paling utama adalah menjaga jarak atau physical distancing sesuai dengan apa yang menjadi anjuran pemerintah,” pungkas Kasat Samapta.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas