FOTO BERSAMA - Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Gunung Mas, Adenuan Alfred Segah foto bersama peserta Konsultasi Publik Rencana Induk PPM PT TAM di Aula Hotel Zefanya, Rabu (28/9).
PT TAM di Gunung Mas Gelar Konsultasi Publik Rencana Induk PPM
KUALA KURUN - PT Tadjahan Antang Mineral (TAM) menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Aula Hotel Zefanya, Rabu (28/9).
Perusahaan swasta nasional di bidang pertambangan batu bara yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas ini ingin merumuskan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Kepala Teknik Tambang PT TAM, I Putu mengatakan, pedoman keberhasilan pelaksanaan program PPM PT TAM melalui kriteria keberhasilan dan evaluasi program.
“Adapun pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan biaya PPM PT TAM dan sebagai bahan informasi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga lain tentang kegiatan PPM yang dilakukan PT TAM,” katanya.
Putu menegaskan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan dan mengkolaborasikan seluruh program yang ada di desa yang berdampak langsung kepada industri pertambangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya bagaimana penyerapan tenaga kerja dari warga desa sekitar perusahaan oleh PT TAM, adanya sinergisitas program pembangunan di desa dengan program PT TAM di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, pemberdayaan masyarakat dan bidang lainnya yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan warga desa.
“Tujuan utama PPM adalah supaya perusahaan dan masyarakat dapat melakukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat,” ujarnya seraya menyatakan mendukung program pembangunan di desa yang memiliki perencanaan yang terukur dan dilakukan secara bertahap.
Pasca kegiatan, CSR Suptendent PT TAM, Anthony menyampaikan pihaknya berkomitmen melakukan perekrutan tenaga kerja secara berkala yang dapat diakses oleh masyarakat setempat tanpa adanya perlakuan diskriminasi dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Pihaknya juga melakukan edukasi secara intensif dan berkelanjutan untuk masyarakat setempat dalam mengelola potensi di kampungnya, sehingga memiliki kehidupan yang layak, serta melakukan pelatihan dan pendampingan pada mata pencaharian perkebunan dan perikanan untuk masyarakat sehingga meningkatkan produktivitas, kuantitas maupun kualitas.
Untuk pengelolaan lingkungan, PT TAM mengadakan program konservasi lingkungan sekitar yang berkaitan dengan kelestarian dan ekosistem wilayah terdampak dan budaya setempat melalui konservasi flora dan fauna serta program pengelolaan sampah domestik secara bertanggung jawab dan terintegrasi.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM Gunung Mas, Adenuan Alfred Segah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PT TAM.
“Paparan yang disampaikan pihak PT TAM tadi sangat baik, dan kita berharap dapat terlaksana dengan optimal demi kebaikan masyarakat dan perusahaan. Hubungan perusahaan dengan masyarakat harus terjalin dengan harmonis,” kata Segah.
Menurutnya, keberpihakan perusahaan pada pembangunan pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, infrastruktur jalan dan jembatan, pemberdayaan masyarakat dan sektor lainnya sebuah keniscayaan untuk kemaslahatan masyarakat, perusahaan dan wilayah ini.
“Kita berharap apa yang dilakukan PT TAM juga dilakukan perusahaan besar swasta lainnya yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Segah.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas