Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Pj Kades di halaman Kantor Camat Katingan Hulu, Kamis (24/3/2021).
Bupati Katingan Kembali Lantik Sejumlah Pj Kades di Katingan Hulu
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas kembali melantik sejumlah Pj Kepala Desa dan Anggota BPD yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kamis (25/3/2021).
Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni dari Desa Rangan Ranjing, Desa Telok Tampang dan Pj Kepala Desa Kiham Batang. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Camat setempat.
Bupati dalam sambutannya selalu mewanti-wanti Pj Kades agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya saat mengelola Pemerintahan di desa, agar mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga dalam mengambil berbagai kebijakan dan keputusan tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Penjabat Kepala Desa harus benar-benar mempelajari tata kelola Pemerintahan yang baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam berbagai kebijakan," imbuhnya.
Menurut Sakariyas, peran serta pihak kecamatan dan pendamping desa sangat diharapkan, mulai tahap perencanaan dan pelaksanaan oleh Desa. Dengan demikian, tidak akan menimbulkan permasalahan di lain hari.
Ia menjelaskan pelantikan merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang difinitif, sehingga roda Pemerintahan di desa tetap dapat berjalan seperti biasa, untuk meneruskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas