
Polisi menghadirkan para tersangka prostitusi online dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis (8/4/2021).
Prostitusi di Palangka Raya Memprihatinkan, Gadis Remaja Sekali Main Lawan 4 Pria
PALANGKA RAYA - Kasus prostitusi di Kota Palangka Raya sudah sangat memprihatikan. Bahkan para gadis di bawah umur dipakai untuk melayani pria hidung belang. Satu orang gadis bisa melayani hingga 4 pria.
Sebelum main, gadis-gadis ini dicekoki sabu-sabu agar kuat. Prostitusi online dan penjualan orang ini berhasil diungkap jajaran Polda Kalteng.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kali ini kami ungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, kami pun segera melakukan penyelidikan guna memberantas kasus kriminal yang melibatkan anak dibawah umur tersebut," kata Dirreskrimum Kombes Pol Budi Hariyanto melalui Wadirreskrimum AKBP Arie S.Z. Sirait, saat konferensi pers di Balai Wartawan Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (08/04/2021) pagi.
Polisi kemudian berpura-pura memesan lewat aplikasi Michat ke mucikari FA (26) dan disepakati harga Rp. 250.000.
"Benar saja, setelah terjadinya kesepakatan, kami berhasil menemukan seorang perempuan dibawah umur berinisial WN (16) di sebuah wisma. Dimana pada penggerebekaan yang digelar, kami juga menangkap dua mucikari FA tadi dan RH (18)," tandasnya.
Lebih lanjut, Arie menyampaikan, jika TPPO tersebut telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. "Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, para korban bisa melayani pria sebanyak lima orang dalam satu malam setelah mengkonsumsi sabu. Untuk kasus sabu sudah kami koordinasikan ke Ditresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas