PPP Akui Terorisme Bermula dari Intoleran

PPP Akui Terorisme Bermula dari Intoleran

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menilai pintu masuk terorisme adalah pengembangan paham-paham keagamaan yang intoleran, memonopoli kebenaran, dan menghalalkan tindak kekerasan.  "Pintu masuk terorisme adalah pengembangan paham-paham keagamaan yang intoleran, memonopoli kebenaran, menghalalkan tindak kekerasan. Paham-paham ini ada bukan hanya di kelompok Islam saja tetapi juga di agama lain," kata Arsul kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa (30/3).

 

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengatakan bahwa pintu masuk gerakan terorisme di Indonesia adalah ajaran Wahabi dan Salafi, sehingga pintu masuk itu harus segera ditutup. Arsul mencontohkan, negara Sri Lanka atau Myanmar juga ada kelompok orang yang bukan beragama Islam melakukan tindakan yang masuk dalam kategori terorisme.

 

"Pertanyaannya apakah ajaran Wahabi dan Salafi juga mengajarkan paham-paham intoleran, memonopoli kebenaran dan menghalalkan tindak kekerasan? Pertanyaannya ini biar orang-orang pintar seperti Kiai Said Aqil saja yang jawab," ujarnya. Dia menilai kalau ada yang mau membantah pendapat seperti yang dikatakan Said Aqil biar orang-orang yang sama pintarnya dalam urusan ilmu agama yang membantah-nya. Menurut dia, partai politik seperti PPP sebaiknya tidak perlu ikut-ikutan berpendapat layaknya ulama atau orang yang ahli.


Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyebutkan ajaran Wahabi dan Salafi merupakan salah satu pintu masuk terorisme di Indonesia. "Kalau kita benar-benar sepakat, satu barisan ingin menghadapi, menghabiskan atau menghabisi jaringan terorisme dan radikalisme, benihnya dong yang harus dihadapi. Benihnya, pintu masuk yang harus kita habisin. Apa? Wahabi. Ajaran Wahabi itu pintu masuk terorisme," kata Said Aqil dalam webinar bertajuk 'Mencegah Radikalisme dan Terorisme Untuk Melahirkan Keharmonisan Sosial', yang ditayangkan TVNU, di YouTube, Selasa (30/3). (Antara)

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget