Pasca Bom di Makassar, Polda Kalteng Perketat Pengamanan di Gereja

Personel Brimob Polda Kalteng mengawasi salah satu objek vital di Palangka Raya, Kalteng, pasca bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).

Pasca Bom di Makassar, Polda Kalteng Perketat Pengamanan di Gereja

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng langsung bereaksi merespons bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021). Personel Ditsamapta Polda langsung melakukan patroli ke sejumlah gereja yang ada di Kota Palangka Raya.  “Polri akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta kesiapsiagaan. Saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama berpegangan tangan memerangi terorisme," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, Minggu siang.

 

Susilo meminta kerja sama masyarakat juga agar memaspadai terhadap adanya berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya serta jangan memposting kembali.  "Dilarang untuk memposting foto maupun video yang menggambarkan keresahan dan kesedihan paska bom tersebut. Jika memang sudah ada, maka diperkenankan untuk dihapus," tuturnya.

 

Tindakan yang sama turut dilakukan personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda kalimantan Tengah, dengan melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi di tempat keramaian dan obyek vital.  Kegiatan patroli cipta kondisi ini tentunya merupakan salah satu langkah dan cara dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, untuk menjaga wilayah agar tetap aman.

 

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, mengatakan perlu adanya tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Satbrimob untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas, terlebih telah terjadi aksi bom bunuh diri di Makassar Sulawesi Tengah. "Terus tingkatkan kewaspadaan dan kegiatan preventif, jangan underestimate terhadap situasi yang landai, keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab kita sebagai anggota Polri," ungkap Bambang.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget