Pulpis Heboh! Kiki Tewas di Teras Rumah Usai Minum Miras Campur Obat

Korban tergeletak di teras rumah usai menenggak miras campur obat, Sabtu (5/9/2020).

Pulpis Heboh! Kiki Tewas di Teras Rumah Usai Minum Miras Campur Obat

PULANG PISAU - Seorang pria tewas tergeletak di teras rumah Jalan Abel Gawei RT 11, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mulut berbusa, Sabtu (05/09/2020), pukul 11.30 WIB. 

Pria tersebut diduga keracunan, usai menegak Minuman Keras (Miras) yang di campur obat keras. Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda. Widodo membenarkan peristiwa tersebut, dimana diketahui korban berinisial HN alias Kiki (24), warga Jalan Pembanguan RT. 11, Kelurahan Pulang Pisau. Kronologis kejadian, pada saat ayah tiri korban Julianto (49) pulang dari sawah sekira pukul 11.30 WIB menuju rumahnya, dan melihat korban sudah dalam kondisi rebah tengkurap di depan teras rumahnya menggunakan celana karet pendek warna putih dan baju kaos oblong warna biru abu-abu dengan kondisi mulut mengeluarkan busa menghadap ke lantai teras rumah.

Kemudian ayah tiri korban memberitahukan tetangganya, Nurdinsyah (29), perihal hal tersebut. Karena mereka berdua tidak berani, maka langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir. "Setelah petugas datang langsung olah TKP dan berkoordinasi dengan RSUD Pulpis dan setelah dilakukan pengecekan kondisi korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut mengeluarkan busa dan ada aroma bau alkohol dari mulut korban," beber Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pemeriksaan sementara tubuh atau fisik luar korban tidak ada kekerasan fisik yang kemudian korban di bawa ke RSUD Pulpis untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER). Hasil sementara hasil VER dari dokter jaga RSUD Pulpis korban meninggal di duga karena keracunan obat dan alkohol.

"Barang Bukti (BB) yang kita amankan, 1 (satu) lembar celana karet warna putih yang dipakai korban, dan1 (satu) lembar kaos oblong warna biru abu-abu yang di pakai korban," bebernya menjelaskan.

Tindakan yang telah diambil, lanjut Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, melakukan Visum Et - Revertum, dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

"Untuk rencana tindak lanjut, kita akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget