Kosmas, penjaga Gereja Katedral Makassar yang menghalau pelaku bom bunuh diri, Minggu (28/3/2021).
Ini Kondisi Terakhir Kosmas, Pria yang Menghalau Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar
MAKASSAR - Warga Makassar digegerkan adanya bom meledak di depan Gereja Katedral Jalan Kajaolalido Makassar, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.30 WITA. Pastor Paroki Katedral Makassar Wilhelmus Tuak mengatakan, pelaku bom bunuh diri sempat memaksa masuk ke dalam aula Diduga, pelaku berencana meledakkan diri di dalam Gereja Katedral.
Namun, niat keji pelaku bom bunuh diri itu digagalkan oleh petugas keamanan gereja. Namanya adalah Kosmas (51). Pria yang bekerja sebagai sekuriti Gereja Katedral itu menjadi salah satu korban dalam insiden ledakan bom bunuh diri tersebut. Kosmas mengadang pelaku supaya tidak bisa masuk ke dalam aula gereja.
Adik Kosmas yang bernama Jon (48), menceritakan bahwa Kosmas berhasil mencegah pelaku bom bunuh diri itu. "Iya, Beliau (Kosmas) yang sempat mengadang," ujar Jon di Rumah Sakit Stella Maris Makassar, tempat Kosmas dirawat, Minggu sore.
Jon mengatakan, saat ini kondisi Kosmas perlahan membaik. Kosmas mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Kini, Kosmas masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Stella Maris. "Sekarang sudah agak baikan. Dia sudah bisa bicara dan bisa jalan," kata Jon.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan mengatakan, korban luka akibat bom bunuh diri di Gereja Katedral di Jalan Kajolalido Makassar, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 14 orang. Saat ini, para korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. Tidak ada pihak gereja atau jemaat yang menjadi korban tewas. Sementara pelaku bom bunuh diri diidentifikasi dua orang, laki-laki dan perempuan. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas