Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama Danrem 102 Pjg Brigjen TNI Putra Jaya saat menanam pohon.
Diprakarsai Korem, Kapolda Bersama Danrem Tanam Sejuta Pohon
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng bersama Danrem 102 Panju Panjung menanam bibit sejuta pohon dalam rangka HUT ke-48 Korem 102 Panju Panjung di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya, Selasa (15/3/2022) pagi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, sejumlah pejabat utama Polda dan Korem serta intansi terkait.
Dalam sambutannya, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Putra Jaya mengatakan, penanaman pohon ini dilakukan serentak di 13 kabupaten dan satu kota se-Kalimantan Tengah.
"Tujuan kami mengadakan kegiatan ini adalah untuk melestarikan lingkungan yang akan bermanfaat bagi anak cucu kita," urainya.
Berbagai jenis pohon ditanam dalam kegiatan ini, seperti kayu trembesi, akasia, dan lain-lain.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penanaman bibit sejuta pohon yang diprakarsai oleh Korem 102 Panju Panjung tersebut.
"Penanaman pohon ini sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan. Apalagi kita akan memasuki musim kemarau," terang Nanang.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat agat ikut menjaga kelestarian lingkungan serta jangan membakar hutan dan lahan.
"Kalau kita merawat dan melestarikan alam, maka alam akan ikut merawat dan menjaga kita juga," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas