Anggota DPRD Kabupaten Katingan - Toni Yusepta
Dewan Apresiasi Fasilitas Pendukung Smart City
KASONGAN - Kabupaten Katingan menjadi salah satu dari 50 Kota dan Kabupaten yang masuk dalam Program Kota Cerdas atau Smart City.
Untuk mensukseskan program tersebut, Pemerintah Pusat telah membangun menara, jaringan internet dengan Sistem Fiber Optic ( serat optic) sepanjang 162 Kilo Meter yang menjangkau beberapa kecamatan.
Terpasangnya berbagai fasilitas pendukung tersebut mendapat tanggapan dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yusepta, mengatakan bahwa kehadiran sarana pendukung Smart City patut diberikan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.
Dengan terwujudnya program tersebut semua pelayanan diharapkan dapat dilakukan secara cepat,baik pelayanan masalah kependudukan dan pelayanan lainnya yang mengunkan fasilitas Internet," kata Politikus Partai Golkar, Selasa (27/9).
Ditambahkannya, dengan hadirnya fasilitas penunjang, khususnya wilayah kelurahan atau desa tidak lagi akan terjadi blank spot atau sinyal lemah.
Hingga saat ini di Kabupaten Katingan sudah terpasang 118 Base Tranciver Station (BTS).
Sebanyak 94 menara telekomunikasi sudah aktif, kemudian 24 menara masih belum aktif dan sebanyak 48 menara dalam tahap pembangunan serta 4 unit masih dalam tahap survei awal.
Pada Tahun 2023 mendatang Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan akan memulai memamfaatkan fasilitas telekomunikasi yang sudah terpasang.KTN1 - Fen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas