
Dofirul Hasan (52), warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, yang diamankan polisi di Polres Kobar karena penipuan.
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria dari Lumajang Tipu Warga Kobar
PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil meringkus seorang lelaki bernama Dofirul Hasan (52), warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur karena melakukan penipuan bermodus penggandaan uang.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menerangkan, dari aksi penipuan yang dilakukannya, pelaku berhasil menjaring tiga orang korban dan mendapat hasil puluhan juta rupiah.
“Terhadap kedua korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual. Sementara untuk satu orang lainnya, pelaku menggunakan modus penipuan tanah, dimana tanah milik orang lain diakui olehnya dan dijual kepada korban dengan dalih SKT masih dalam proses pembuatan di kelurahan terdekat,” jelas Kapolsek.
Guna meyakinkan korbannya, lanjut Kapolsek, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura – pura menggunakan trik khusus bahwa dalam kurun waktu 3 sampai tujuh hari uang tersebut dapat menjadi 10 kali lipat.
Namun sampai hari yang dijanjikan pelaku tak kunjung memberi kabar, korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel.
“Saat ini kami sudah mengamankan pelaku, untuk barang bukti uang sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas