
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Tengah - Komisaris Besar Polisi Faisal Napitupul
Polda Kalteng Jalankan Perintah Kapolri Tindak Tegas Perjudian Darat dan Online
PALANGKA RAYA - Jajaran Polda Kalteng siap menindaklanjuti intruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mengenai tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Faisal Napitupulu, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas sesuai perintah Kapolri.
"Seluruh jajaran menindak lanjutinya dengan melakukan penindakan terhadap semua bentuk perjudian," tegas Faisal, Minggu (21/8).
Sejauh ini, lanjut Faisal, pihaknya bersama Polres Jajaran di 14 Kabupaten/Kota di Kalteng telah berupaya maksimal dengan melakukan pemberantasan judi darat maupun online.
"Yang namanya perjudian apapun bentuknya dari judi darat maupun online, dari bandar maupun pemainnya sesuai perintah akan kami tindak tegas," ungkap Dirkrimum.
Bahkan dalam intruksinya kali ini, Jendral Listyo Sigit, tak segan mencopot pejabat kewilayahan maupun Mabes apabila masih memberi kelonggaran terhadap aktifitas perjudian.
Faisal juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi tindak pidana perjudian.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas