Polda Kalteng Jalankan Perintah Kapolri Tindak Tegas Perjudian Darat dan Online

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Tengah - Komisaris Besar Polisi Faisal Napitupul

Polda Kalteng Jalankan Perintah Kapolri Tindak Tegas Perjudian Darat dan Online

PALANGKA RAYA - Jajaran Polda Kalteng siap menindaklanjuti intruksi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, mengenai tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Faisal Napitupulu, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas sesuai perintah Kapolri.

"Seluruh jajaran menindak lanjutinya dengan melakukan penindakan terhadap semua bentuk perjudian," tegas Faisal, Minggu (21/8).

Sejauh ini, lanjut Faisal, pihaknya bersama Polres Jajaran di 14 Kabupaten/Kota di Kalteng telah berupaya maksimal dengan melakukan pemberantasan judi darat maupun online.

"Yang namanya perjudian apapun bentuknya dari judi darat maupun online, dari bandar maupun pemainnya sesuai perintah akan kami tindak tegas," ungkap Dirkrimum.

Bahkan dalam intruksinya kali ini, Jendral Listyo Sigit, tak segan mencopot pejabat kewilayahan maupun Mabes apabila masih memberi kelonggaran terhadap aktifitas perjudian. 

Faisal juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi tindak pidana perjudian.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget