Para CPNS dan tenaga kontrak PPPK di lingkungan Pemkab Katingan yang menerima SK pada Selasa (12/4/2022).
Bupati Katingan Serahkan SK Kepada 272 CPNS dan PPPK
KASONGAN - Sebanyak 272 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Katingan, Sakariyas, di Gedung Salawah, Selasa (12/4/2022). Sakariyas dalam sambutannya, berharap kepada para ASN agar menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kepada Saudara-saudara yang sudah menerima SK agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerjanya masing-masing," kata Sakariyas. Menurut Bupati, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN dituntut bukan hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh kreativitas.
Di tempat yang sama, Kepala BKPP Kabupaten Katingan, Bambang mengatakan, dari 272 ASN tersebut terdiri dari 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 137 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Para ASN yang menerima SK ini, sebelum melaksanakan tugasnya masing-masing, terlebih dahulu dilakukan pembekalan. Tujuannya memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Ktn1/Pen
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas