Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer diwawancara media.
Mantan Ketua DPRD Gumas Kritik Pelayanan BPN
KUALA KURUN - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer, menyoroti pelayanan di Kantor Agraria Tanah Rakyat/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gumas.
“Pelayanan di sini (Kantor ATR/BPN Gumas) harus dievaluasi, harus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga masyarakat yang berurusan di sini memperoleh pelayanan yang optimal,” kata Gumer kepada sekelompok pewarta di halaman Kantor ATR/BPN Gumas, Selasa (31/8/2021).
Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua komisi I bidang pemerintahan dan keuangan DPRD Gumas itu lantas membeberkan mengapa ia menilai dan mendorong pelayanan di Kantor ATR/BPN Gumas perlu dievaluasi, diperbaiki dan ditingkatkan. Menurutnya hal itu bermula kala dirinya berurusan ke kantor tersebut untuk mencabut sertifikat tanah milikinya yang dijadikan agunan di sebuah Bank di Kuala Kurun.
“Saya punya sertifikat dan sertifikat itu saya jadikan agunan di sebuah Bank yang ada di sini (Kuala Kurun). Karena sudah selesai maka saya melaporkan ke sini bahwa sertifikat saya ini sudah tidak lagi dijadikan agunan di Bank itu,” tutur Gumer.
“Tapi apa yang terjadi, hampir sepuluh hari bahkan hampir sepuluh kali saya datang ke kantor ini hanya untuk mengurus hal tersebut. Sejatinya hal tersebut tidak terjadi. Ini apa, ada apa dengan kantor ini,” seru Gumer didampingi anggota DPRD Gumas dari Partai Golkar, Carles Frenki.
Gumer lantas blak-blakan mengatakan kalau pihak Kantor ATR/BPN Gumas beralasaan hal yang dialaminya itu disebabkan adanya sebagian pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Saya melihat disini tidak ada yang antrean yang begitu panjang. Apakah hal itu hanya alasan mereka untuk tidak memproses apa yang saya urus?” tanya Gumer.
Ia menilai jika apa yang dialaminya menimpa masyarakat Gumas lainnya, betapa kasihannya masyarakat, terlebih jika masyarakat itu berasal dari daerah yang jauh di Kabupaten Gumas.
“Ini (sertifikat) sangat penting bagi masyarakat. Memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Jangan berikan pelayanan yang seperti ini kepada masyarakat. Berikan kepada masyarakat pelayanan yang cepat. Lebih cepat itu lebih baik,” seru legislator tiga periode dapil tiga tersebut.
Gumer berharap pihak kantor ATR/BPN Gumas dapat mengevaluasi kembali pelayanannya. Pelayanan yang prima wajib dikedepankan untuk menjamin kepuasan publik.
“Semoga apa yang saya alami ini tidak akan lagi terjadi dengan masyarakat lainnya,” pungkas Gumer. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas