
Anggota DPRD Kota Palangka Raya - Sigit Widodo
Legislator Dukung Penambahan Area Tilang Elektronik di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mendukung rencana penambahan alat tilang elektronik atau ETLE di tiga titik yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, penerapan ETLE merupakan pemanfaatan teknologi yang baik guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga, dapat mengurangi risiko kecelakaan.
“Kami menyambut baik adanya rencana penambahan alat ETLE di tiga titik ini, artinya ini strategi yang bagus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat bisa tumbuh untuk menaati aturan," katanya, beberapa waktu lalu.
Legislator dari fraksi PDI-P ini menambahkan, ETLE juga dapat mengefisiensikan pengawasan di lapangan. Dengan demikian pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas.
“Kita harapkan penerapan ETLE ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” sebutnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kabag Bin Opsnal AKBP Reynaldi Oktavian mengatakan di Kota Palangka Raya akan ada penambahan tiga titik alat ETLE.
Ketiga titik tersebut, yakni di simpang Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan G Obos-MH Thamrin dan APILL Jalan RTA Milono, tepatnya depan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP).PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas