DPRD Gumas: Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Akur

Ketua Komisi I DPRD Gumas, H Gumer

DPRD Gumas: Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Akur

KUALA KURUN - Kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diingatkan tetap  akur,  menjalin kerjasama yang baik, bersama- sama membangun desa, menuju desa yang maju dan sejahtera warganya.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas yang membidangi pemerintahan dan keuangan, H Gumer,  Selasa (21/7/2020). 

Politikus PDI Perjuangan dapil III itu menyatakan, hubungan kerja yang baik antara Kades dan BPD, sebuah keniscayaan dalam menjalankan program pembangunan di desa sesuai regulasi yang ada.

"Harmonisasi yang baik antara Kades dan BPD, maka pembangunan di desa yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dapat terserap dengan baik, peruntukkannya tepat sasaran, untuk kepentingan masyarakat desa dan kemajuan desa," kata Gumer.

Mantan ketua DPRD Gumas itu mengingatkan Kades dan BPD, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, tidak berdasarkan  pada pemahaman pribadi, melainkan pada aturan yang berlaku.

"Pergunakan anggaran pembangunan desa dengan baik, tidak untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi untuk kemaslahatan masyarakat desa dan kemajuan desa," tegas Gumer.

"Dalam membangun desa, hindari kolusi, korupsi dan nepotisme. Jalankan kegiatan pembangunan di desa dengan baik dan benar," seru Gumer.

Wakil rakyat tiga periode itu pun minta Kades dan BPD tidak malu bertanya ke Camat dan pegawai kecamatan lainnya atau OPD terkait, apabila ada hal-hal yang masih belum dipahami.

"Tidak usah malu untuk sebuah kebaikan warga desa dan kemajuan desa. Malu bertanya, sesat di jalan," tandas Gumer.  GM1

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget