Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor (lambai tangan) saat mengikuti pembukaan FBIM tahun 2022.
Wabup Berharap Kontingan Kapuas Raih Hasil Maksimal di FBIM 2022
KUALA KAPUAS - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-65 Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas mengikuti Pawai Karnaval Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022 di Bundara Besar Palangka Raya, Selasa (17/5). Karnaval Budaya FBIM tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak dan menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.
Rute Karnaval di mulai dari Bundaran Besar Palangka Raya – Jalan Yos Sudarso – Jalan MH Thamrin dengan finish RRI Palangka Raya. Pelepasan Pawai Karnaval FBIM 2022 dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo masing-masing didampingi isteri.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnnor yang hadir didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas H Suparman menyaksikan secara langsung Pawai Budaya dari Kabupaten Kapuas secara langsung dan memberikan dukungan untuk kontingen Kabupaten Kapuas.
“Kami atas nama Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung sepenuhnya kontingen dari Kabupaten Kapuas, semoga bisa memberikan yang terbaik dalam FBIM ini,” ungkap Nafiah. Dalam pawai tersebut, Kabupaten Kapuas menampilkan Pagelaran Seni Tutur Sarita Pasukan Lawung Benteng Bataguh Tanjung Pamatang Sawang “Nyai Undang” yang menceritakan Tatu Hiyang berdasarkan keteguhan dan kepahlawanan Pasukan Lawung Benteng Bataguh Tanjung Pamatang Sawang Nyai Undang dalam mempertahankan Kerajaan Tanjung Pamatang Sawang. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas