
Peringati Harjad ke-66 Provinsi Kalteng, Pemprov. Kalteng Laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalteng Tahun 2023, Pemprov. Kalteng melaksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, Palangka Raya, Kamis (11/5/2023).
Upacara ziarah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin ini, diawali dengan memberikan penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di Monumen Makam Pahlawan, ditutup dengan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan dan tabur bunga pertama di Makam Tjilik Riwut.
Ketika dibincangi Tim MMC Kalteng usai pimpin upacara ziarah, Sekda Nuryakin mengatakan ziarah ini dilaksanakan di makam-makam pahlawan pendiri Kalteng, seperti Tjilik Riwut dan Asmawi Agani. “Kita berharap motivasi-motivasi keteladanan kepemimpinan yang mereka berikan bisa kita implementasikan menuju Kalteng Makin BERKAH ke depan,” katanya singkat.
Sebagai informasi, Hari Jadi Provinsi Kalteng jatuh pada tanggal 23 Mei dan kegiatan upacara ziarah ini adalah kegiatan rutin untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan pendiri Kalteng.
Turut hadir pada upacara ziarah tersebut, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng, serta perwakilan ASN Lingkup Pemprov. Kalteng.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas