
DUKA - Wakapolda saat memimpin upacara pemakaman salah satu Pama Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Minggu (7/8) - Istimewa
Polda Kalteng Beri Penghormatan Terakhir Bagi AKBP Ahmad Yani
PALANGKA RAYA - Kabar duka menyelimuti Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah kehilangan salah satu perwira menengahnya.
AKBP Ahmad Yani, S.I.K., (alm) yang menjabat sebagai Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kalteng dinyatakan meninggal dunia disebabkan karena gagal jantung.
Dari informasi yang dihimpun, gagal jantung yang dialami oleh Poliis berpangkat Melati Dua ini berawal ketika bermain olahraga bulu tangkis di salah satu gedung olahraga di Kota Palangka Raya, Sabtu (6/8) malam.
Ditengah permainan, Ahmad Yani tiba-tiba tak sadarkan diri. Sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya, Polda Kalteng.
Namun tuhan berkehendak lain, AKBP Ahmad Yani dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (7/8).
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, mengungkapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu Bhayangkara Sejati yang dimiliki oleh Polda Kalteng ini.
"Kami sebagai keluarga besar Polda Kalteng mendoakan, semoga amal ibadah beliau selama ini bisa diterima Allah SWT dan dijadikan seorang hamba yang husnul khotimah, Aamiin ya Allah," kata Kombes Eko.
Disisi lain, kepergian mantan KBO Ditsamapta Polda Kalteng ini meninggalkan satu istri dan satu orang anak yang tentu saja ini membuat kesedihan bagi keluarga maupun keluarga besar Polda Kalteng.
Sementara prosesi pemakaman jenazah almarhum dilakukan secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 12 Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini sendiri langsung dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., yang diikuti sejumlah Pejabat Utama Polda Kalteng dan Pejabat Utama Polresta Palangka Raya," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas