Para calon siswa pendidikan bintara Polri saat mendapat pengarahan sebelum diberangkatkan ke SPN Tjilik Riwut.
Polda Kalteng Berangkatkan 184 Calon Siswa Pendidikan Bintara ke SPN
PALANGKA RAYA - Polda Kalteng memberangkatkan 184 calon siswa ke SPN Tjilik Riwut guna mengikuti Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri Tahun 2022.
Calon siswa hasil seleksi tahun 2021 tersebut, dilepas oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Karo SDM Kombes Pol. Ivan Adhityas Nugraha, di Lapangan Barigas Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Sabtu (05/02/2022) pukul 08.00 WIB.
Kegitan tersebut dihadiri oleh Ka SPN Tjilik Riwut Kombes Pol. Eka Djunedi beserta para pengasuh dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, Karo SDM menyampaikan bahwa sebelum diberangkatkan ke SPN para calon siswa menjalani pemeriksaan PCR Swab Test yang bertempat di Graha Bhayangkara Mapolda.
"Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan pendidikan Polri sehingga proses pendidikan dan pembelajaran dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.
Ivan menambahkan, setelah melaksanakan pemeriksaan para calon siswa akan diserahkan Polda Kalteng kepada pihak SPN yang ditandai dengan penandatangan penyerahan calon siswa.
"Karo SDM berharap, seluruh calon siswa, nantinya dapat mengikuti pendidikan dengan baik sampai dilantik menjadi anggota Polri," tutupnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas