
Ilustrasi Arisan Online - Net
Anggota Polisi Ditahan Akibat Istrinya Gelapkan Uang Arisan Online
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan MS, suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.
"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, Jumat (25/2/2022).
Menurut Djaka, pihaknya masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum saat ini.
Status anggota Polresta Banjarmasin itu pun masih terduga hingga nantinya hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyimpulkan dari gelar perkara.
"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.
Diketahui RA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Banjarmasin, karena diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena yang bersangkutan menggunakan sosial media instagram dalam menjalankan bisnis arisan online tersebut.
Bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp8,8 miliar dari 331 orang peserta arisan online yang sudah melapor ke polisi.C - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas