PERINGATAN - Pengurus KBPP-Polri Kabupaten Kapuas saat membagikan masker gratis kepada warga, Sabtu (25/2) - Istimewa
Peringati HUT Ke-19, KBPP-Polri Kapuas Gelar Aksi Sosial
KUALA KAPUAS - Dalam rangka memperingati hari jadinya yang Ke-19 yang jatuh pada 1 Maret 2022 ini.
Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP3) gelar berbagai macam aksi sosial, dari Vaksinasi COVID-19, ajangsana ke pada orangtua pensiuanan Polri, warga tidak mampu sampai dengan membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat.
Seperti yang dikatakan M Joniansyah, Ketua KBP3 Polri Kabupaten Kapuas saat dibincangi media ini, Sabtu (25/2/2022), usai menggelar bagi-bagi masker Gratis di area Pasar Sabtu Jalan Tjlik Riwut, tepatnya di Keluarganya Selat Hulu.
Ia menerangkan bahwa semua kegiatan yang mereka lakukan ini adalah sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap warga yang kurang mampu serta wujud sumbangsih bagi pemerintah daerah dalam upaya memerangi sekaligus memberantas penyebaran COVID-19 agar tidak lebih meluas lagi.
"Kegiatan Vaksin COVID-19 serta berbagi kasih dengan warga kurang mampu serta anjangsana ke para orangtua kami dari pensiunan Polri adalah sebagai rangkaian kegiatan peringatan HUT KBP3 yang ke -19, yang nantinya akan dilakukan secara serentak melalui Vidcom pada 1 Maret 2022," katanya.
Dan sebelum mengikuti acara Puncak, masih menurut Jhon panggilan akrab M.Joniansyah, bahwasanya pada pagi harinya mereka akan melakukan acara tabur bunga di Makam Pahlawan Bumi Kencana yang akan diakhiri dengan acara syukuran potong tumpeng.KPS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas