Selingkuhan istri polisi saat diinterogasi polisi.
Istri Anggota Polisi Tertangkap Bercinta dengan Penjual Buah
PALANGKA RAYA – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan seorang istri anggota polisi bersama pria idaman lain (PIL) usai tidur bareng di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. HG (33) yang diketahui berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Sampit, Kotawaringin Timur, dan HP (35) diketahui sempat cekcok di wisma usai berhubungan badan layaknya suami istri.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol todoan Agung Gultom, membenarkan penangkapan tersebut. Perselingkuhan antara HG yang diketahui istri anggota polisi bermula pada Februari 2021 lalu ketika HG membeli buah kepada HP yang berjualan di Taman Kota Sampit, Kotawaringin Timur.
Karena HG sering membeli buah di tempat HP, keduanya lalu saling bertukar nomor untuk memudahkan komunikasi jika ingin memesan. Hingga akhirnya karena sering berkomunikasi dan mulai dekat, keduanya beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di barak HG.
Perselingkuhan keduanya sempat diketahui oleh WD, suami HG dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak berhubungan lagi. Beberapa bulan kemudian HG menghubungi HP dan menyampaikan akan ada kegiatan di Palangka Raya dan telah memesankan penginapan.
Pada Kamis (2/12/2021), keduanya lalu bertemu di salah satu wisma dan kembali melakukan hubungan layaknya suami istri. Sejak Februari hingga Desember keduanya diketahui telah 12 kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri. “Kedua tersangka kita kenakan Pasal 284 KUHPidana yang berbunyi pelaku laki-laki yang beristri, perempuan yang bersuami, laki-laki yang belum beristri tetapi melakukan dengan perempuan yang bersuami, perempuan yang belum bersuami, tetapi melakukannya dengan laki-laki yang beristri berbuat zina diancam dengan pidana penjara maksimal sembilan bulan,” tegasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas