Pemkab Gunung Mas Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) gelar diseminasi audit kasus stunting (AKS) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Kamis, 8 Desember 2022.
"Diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dengan memberikan rekomendasi sebagai upaya tindak lanjut untuk pencegahan terjadinya kasus serupa," ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Kamis, 8 Desember 2022.
Diseminasi ini merupakan kegiatan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.
Diseminasi dilakukan melalui telekonsultasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit agar tidak terjadi kasus berulang dikemudian hari.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi dan penandatanganan kesepakatan bersama rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting.
"Diharapkan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat agar kesepakatan bersama yang telah ditandatangani harus segera ditindaklanjuti sehingga permasalahan atau kasus stunting di Kabupaten Gunung Mas tertangani dengan baik," tukas Efrensia.GM1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas