Pelaku pembunuhan nenek tua di Baamang, saat digiring Personel Polres Kotim, Senin (2/11/2020).
Perampok yang Bunuh Nenek Tua di Baamang Ternyata Kerabat Korban, Ini Kronologisnya
SAMPIT - Polisi akhirnya membongkar kasus perampokan disertai pembunuhan nenek Cahaya (66), di Jalan Baamang 1, Gang Beringin Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Jumat (30/10/2020) lalu. Orang yang tega menggasak rumah dan membunuh nenek Icah, panggilan akrab korban, adalah Wahyudin alias Idin (57) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku ditangkap Sabtu (31/10/2020) di Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Kotawaringin Timur, Abdoel Harris Jakin saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Kotim, Senin (2/11/2020), mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. "Tiga hari sebelum kejadian pada hari Selasa (27/10/2020), tersangka datang menemui korban bermaksud untuk membeli kelapa muda. Namun korban mengatakan tidak menjual kelapa muda, dia hanya menjual kelapa tua saja," terang Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kapolsek Baamang AKP Ratno.
Saat pertemuan tersebut korban mengenakan perhiasan emas seperti gelang, cincin dan anting. Rupanya setelah itu muncul niat jahat dari tersangka untuk menguasai barang berharga milik korban.
Kamis (29/10/2020) sore, tersangka kemudian datang lagi ke rumah korban untuk merealisasikan niatnya itu. Tersangka merusak pagar kayu rumah korban dan saat itu langsung menuju bagian belakang rumah korban.
"Tersangka ini tahu kebiasaan korban, bahwa jika akan salat korban mengambil air wudhu dengan membuka pintu belakang. Jadi sepanjang malam tersangka menunggu di belakang rumah korban bersembunyi di antara drum," jelas Kapolres.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang akan melaksanakan salat subuh membuka pintu belakang rumahnya. Saat itulah tersangka menyergap korban dan membekapnya dengan kain. Namun saat itu korban melawan dan bekapan tersangka terlepas hingga korban terjatuh ke lantai. Saat itu tersangka langsung mencekik korban. Meski sempat berteriak, namun korban akhirnya tidak bergerak lagi. Untuk memastikan bahwa korban sudah tewas, pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan batangan besi yang ada di rumah korban. Setelah itu tersangka mempreteli perhiasan korban.
Pelaku kemudian pergi ke Pusat Perbelanjaan Mentaya untuk menjual perhiasan korban. Setelah itu dia pergi ke Desa Selunuk Seruyan Raya. Aparat kepolisian yang mulai menaruh curiga terhadap pelaku kemudian menelusuri keberadaan tersangka. Akhirnya Unit Resmob Polres Kotim bersama Unit Resmob Polda Kalteng dan Polsek Baamang menjemput tersangka di Desa Selunuk, Sabtu (31/10/2020). "Awalnya tersangka tidak mengaku. Alibinya berbelit-belit. Namun setelah kami tunjukkan bukti, tersangka tidak bisa berkelit lagi dan mengakui perbuatannya," jelas Kapolres.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua buah cincin emas yang sempat dijual, kemudian gelang emas dan beberapa perhiasan lainnya. Batangan besi yang digunakan untuk memukul kepala korban, helm dan pakaian.
"Uang hasil penjualan barang berharga milik korban digunakan untuk membayar hutang. Sejauh ini tersangka masih satu orang, namun kami akan terus mendalami kalau ada kemungkinan tersangka lain yang terlibat," tandasnya. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas