SL, budak sabu dari Bataguh, Kapuas yang diamankan polisi.
Pengedar Sabu Diciduk di Bataguh Kapuas
KAPUAS – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kapuas, di rumah yang sering di jadikan tempat transaksi narkoba di Desa Mambulau, Kecamatan Bataguh, Rabu (7/4/2021) pukul 15.30 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi menuturkan, Satnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap pria berinisial SL (29), warga Desa Mambulau yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. “Benar, pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” kata Kasatnarkoba. Kamis (8/4) siang.
Dari pelaku SL, anggota berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto + 3,67 (tiga koma enam tujuh) gram (plastik+ kristal), 1 buah kotak rokok merk red bold, 1 buah mancis warna biru merk fortis, 1 buah selotip bening merk Nachi, 1 buah botol kaca warna coklat transparan, 1buah pipet kaca, 1buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, 1buah botol merk Freshcare, 1 pack plastik klip kecil merk Zip In, 1 buah Hp merk Vivo warna hitam, Uang tunai sebanyak Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah), 3 lembar pecahan Rp 100.000,- dan 3 lembar pecahan Rp. 50.000,-. serta 1lembar jaket jeans merk Black Brog.
Iptu Subandi menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang mana di salah satu rumah sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut jajaran Sat Narkoba Polres Kapuas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwasanya pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya.
Tidak menunggu lama tim Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim Satnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Mari kita sama-sama memerangi narkoba dan mari kita jadikan Kab. Kapuas sebagai Kota bebas narkoba,” pungkasnya. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas