PERDANA - Staf ahli gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat mencoba melakukan pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kantor PLN Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Jumat (5/8) - MMC Kalteng
Pemprov Apresiasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalteng
PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri Launching Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalteng.
Peresmian Electric Vehicle (EV) Community ELECTRA dilakukan pada Kantor PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Palangka Raya, Jumat (5/8).
Pada kesempatan tersebut, Herson B. Aden yang mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, kebanggaan bagi kita semua bahwa PLN Palangka Raya telah diberi kesempatan untuk memiliki SPKLU yang berkapasitas 50 KW.
“Ini merupakan langkah awal di Palangka Raya, nantinya mungkin akan ada di Kabupaten Sampit, Kabupaten Kapuas, hingga Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga nanti dalam perjalanan kita dari Kota Palangka Raya ke Kota Banjarmasin, atau Kota Palangka Raya menuju Kota Sampit, Kota Sampit menuju Kota Pangkalan Bun itu kita sudah bisa menggunakan kendaraan listrik,” tutur Herson.
Selanjutnya, Herson B. Aden juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PLN Kalselteng yang telah memberi kesempatan pada Kota Palangka Raya sebagai pionir pertama SPKLU.
“Hal ini merupakan suatu program yang akan kami pertimbangkan untuk program anggaran tahun 2023/2024, yaitu untuk melakukan penggantian atau pembelian mobil-mobil listrik di lingkup Provinsi Kalteng,” ungkapnya.
“Ini juga menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya masyarakat Kota Palangka Raya untuk beralih ke mobil listrik, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka menyukseskan Presidensi G20 yakni kita mengarah pada penggunaan energi ramah lingkungan,” tutup Herson.
Sementara itu, Samuji, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Wilayah Kalselteng menjelaskan bahwa PLN selalu berupaya untuk mempercepat dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu dukungannya dengan memperbanyak fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa wilayah.
“SPKLU pertama di Kalteng ini hadir dengan menawarkan fitur teknologi Fast Charging 50 KW. Menyandang nama fast charging, SPKLU ini dapat mengisi daya mobil Listrik dari baterai 20% sampai 100% hanya dalam waktu 45 Menit,” ujarnya.
“Tak hanya itu, SPKLU ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan. Lewat fitur ini, maka distribusi beban listrik dialirkan secara dinamis ke kedua mobil yang sedang diisi dayanya,” tambahnya.
Kemudian, PLN telah menyiapkan fitur Charge in di aplikasi PLN Mobile sebagai alat monitoring dan pembayaran elektronik untuk Charging Station SPKLU.
Bahkan untuk memanjakan pengguna kendaraan listrik, PLN telah menyiapkan fasilitas Home Charging dengan memberikan diskon 30% untuk pengisian Kendaraan Listrik di rumah dari pukul 22.00 - 05.00.
Dipaparkan Samuji, peresmian SPKLU ini merupakan langkah untuk mendukung Kendaraan Listrik sebagai salah satu instrumen promosi dan branding transportasi ramah lingkungan yang akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kemajuan Kendaraan Listrik berbasis baterai terutama di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
“Terlebih lagi di Bulan Agustus ini akan diselenggarakan event internasional yang melibatkan 32 negara peserta yaitu UCI MTB World Eliminator, dengan beroperasinya SPKLU ini sekaligus sebagai showcase bahwa Indonesia telah siap membangun ekosistem kendaraan listrik,” pungkas Samuji.
Usai peresmian Herson juga berkesempatan mencoba motor listrik di sekitar Jalan Ahmad Yani.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas