VAKSIN - Kapolres Gumas AKBP Irwansyah saat memantau kegiatan vaksin di Kota Kuala Kurun, Kamis (16/12) - Istimewa
Gumas Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi
KUALA KURUN – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi yang merupakan Program dari Pemerintah. Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., memantau langsung Kegiatan Vaksinasi Covid -19, bertempat di Posko Vaksinasi Kurun Seberang jalan lintas Kurun-Palangka Raya, Kamis (16/12/2021) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gumas didampingi Kapolsek Kurun, Camat Kurun serta petugas dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Vaksinasi dilakukan terhadap masyarakat dengan jumlah target 150 orang, Dosis pertama dan Dosis kedua. Vasinator dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Tewang Pajangan.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., menyampaikan, tujuan dilakukannya vaksinasi adalah untuk mendukung percepatan Vaksinasi yang juga merupakan Program dari Pemerintah dalam membentuk Herd Immunity Masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Kami menghimbau meskipun sudah dilaksanakan Vaksinasi, kita tetap harus melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari, karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada dan kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil”. Pungkas Kapolres.
"Besar harapan kami, pencapaian Pemerintah dalam percepatan Vaksinasi di Kab. Gunung Mas bisa mencapai 70 Persen atau lebih sebelum akhir Tahun 2021 ini." lanjut Kapolres.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas