TEGAS - Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna saat mengikuti Vicon di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Jumat (19/8) - Humas Polresta Palangka Raya
Wakapolresta Sampaikan Atensi Kapolri Untuk Tidak Segan Copot Polisi Nakal
PALANGKA RAYA - Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberikan peringatan kepada seluruh anggotanya agar menghindari pelanggaran kode etik maupun perbuatan hukum lainnya.
Ini juga bersangkutan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Yang berdasarkan survei, menurun drastis setelah adanya kasus pembunuhan di Duren Tiga yang menimpa Brigadir J.
Penyampaian tegas itu disampaikan oleh orang nomor satu di Institusi Kepolisian ketika menggelar Video Conference (Vicon) yang juga turut diikuti oleh jajaran Polresta Palangka Raya, Jumat (19/8) pagi.
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna, menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri saat ini, yang menjadi salah satu poin penting dalam atensi ang disampaikan oleh Kapolri kepada jajarannya.
“Terkait dengan masalah tingkat kepercayaan terhadap Polri, Bapak Kapolri menekankan agar seluruh jajarannya betul-betul bisa meraih kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat ditengah badai cobaan yang sedang menerpa institusi kita saat ini,” tuturnya.
AKBP Andiyatna melanjutkan, Kapolri pun juga mengarahkan seluruh jajarannya untuk dapat mengikuti dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk juga wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Bapak Kapolri pun menekankan kepada kita bersama agar dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin khususnya laporan dan aduan masyarakat," katanya.
Dan, lanjutnya, atensi ini juga berlaku untuk kasus perjudian, narkoba, illegal mining maupun loging, penyelundupan serta penyalahgunaan BBM dan LPG.
Kemudian masuk ke ranah internal Polri, Andiyatna pun menegaskan kepada para personel kesatuannya hingga jajarannya agar tidak terlibat dalam masalah narkoba dan pungutan liar (pungli), baik itu secara langsung maupun tidak.
“Hindari melakukan hal-hal yang melanggar kode etik maupun hukum. Baik narkoba maupun tindakan pungli secara langsung ataupun tidak langsung, baik itu dalam pelaksanaan tugas kepolisian hingga pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Apabila ada personel Polri yang kedapatan melanggar ataupun terlibat dalam beberapa hal yang diatensikan tersebut, Kapolri pun menegaskan tidak akan ragu untuk melakukan penindakan, baik itu kepada para personel, pejabat di kewilayahan maupun mabes.
Andiyatna pun berharap kepada seluruh personel di kesatuan hingga jajarannya agar dapat melaksanakan beberapa hal tersebut demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Mari bersama-sama berjuang untuk mengembalikan serta menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga marwah Institusi Polri yang kita cintai ini, buktikan bahwa masih banyak anggota Polri yang baik dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin,” harapnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas