Ilustrasi
Cuaca Kalteng Hari Ini, Ada Peningkatan Awan Hujan
JAKARTA - Hujan lebat disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa bagian wilayah Indonesia menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Kamis (22/7/2021).
Menurut peringatan dini cuaca yang disiarkan di laman resmi BMKG, hujan lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang berpeluang terjadi di Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Sementara wilayah DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan diprakirakan menghadapi hujan dengan intensitas yang lebih ringan. Menurut analisis BMKG, situasi siklonik, perlambatan kecepatan angin atau konvergensi, serta terbentuknya daerah pertemuan angin atau konfluensi menyebabkan peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
Situasi siklonik yang terpantau di perairan barat Sumatera Barat dan Bengkulu membentuk daerah pertemuan angin. Di samping itu, daerah konvergensi terpantau dari Aceh hingga Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dari Kalimantan Tengah bagian utara sampai Kalimantan Utara, Laut Flores, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Tengah, Laut Banda, Laut Maluku, dan dari Papua hingga Papua Barat.
BMKG menyampaikan peringatan dini mengenai potensi kejadian bencana banjir di wilayah Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas