Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya - Subandi
Pemko Palangka Raya Diminta Dukung Kelancaran Pemilu 2024
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan bahwa Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya hanya berperan sebagai penunjang dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 mendatang.
Meski begitu, diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
"Seluruh pemerintah daerah kini mulai melakukan persiapan dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024, tentu saja sebagai penunjang agar dapat berjalan dengan baik," kata Subandi, belum lama ini.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya ini, dalam menghadapi pemilihan legislatif dan presiden tahun depan, pemerintah daerah hanya menyiapkan dana anggaran untuk penunjang, bukan yang utama.
"Kalau untuk penyelenggaranya tentu itu dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU, jadi sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat. Yang dari daerah hanya penunjang," katanya lagi.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa secara umum pemerintah daerah hanya bersifat menunjang melalui OPD terkaitnya. Terutama dalam rangka mendukung pemilihan legislatif atau pileg dan pilpres di Pemilu tersebut.
"Terlepas dari itu kita harapkan tahapan pemilu yang mulai berjalan saat ini dapat berjalan lancar. Terkhusus mampu dilalui oleh KPU dan Bawaslu. Tentu saja dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Kota Palangka Raya," tuturnya lagi.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas