Ketua DPRD Pulang Pisau - H. Ahmad Rifai
Ketua DPRD Pulang Pisau Beri Tanggapan Terkait PPKM
PULANG PISAU - Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmaf Rifai memberikan tanggapan nya terkait Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan di Bumi Handep Hapakat.
Menurutnya penyebaran COVID - 19 di Kabupaten Pulang Pisau sampai saat ini masih massive dan selalu bertambah setiap hari nya.
"Aturan PPKM memang perlu diterbitkan cepat atau lambat sesuai dengan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 136 Tahun 2021 tersebut," tandasnya, Kamis, (25/11/2021).
Legislator Partai Golkar Pulang Pisau ini menyampaikan bahwa jika PPKM tersebut tidak dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat tidak akan mengerti bahwa betapa bahayanya kondisi penyebaran sekarang ini.
"Apalagi Covid-19 sudah mulai bermutasi dan memasuki wilayah Provinsi tetangga kita, maka dianggap perlu suatu aturan yang dapat meminimalisir penyebaran Virus itu," ucapnya
Lanjutnya, jika dilihat pada point ke tujuh huruf c dan huruf e yang terdiri dari sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, komunikasi, teknologi dan informasi, perbankan serta kegiatan konstruksi masih diperbolehkan untuk beroperasi seratus persen asalkan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Pada hari ini saja, dari data Satgas Penanganan Covid-19 Pulang Pisau pasien positif bertambah sebanyak 30 orang. Bisa dipastikan bahwa penyebaran Virus ini benar-benar tidak dapat disepelekan, apalagi dengan kebiasaan masyarakat yang masih saja melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Dirinya sangat berharap, bahwa dari regulasi PPKM ini dapat menghalangi penyebaran virus corona di Pulang Pisau, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal sembari menunggu jadwal Vaksinasi selesai dilaksanakan.PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas