Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian HP.
Digeledah Polisi, Pria Ini Ternyata Simpan 18 Unit HP Curian
SAMPIT - Seorang pemuda berinisial SN (25 ), warga pendatang berprofesi sebagai Kuli Panggul di Pasar Mangkikit, diamankan polisi setelah menggasak 18 unit Smartphone merk Iphone berbagai type milik Toko Reactor Phonsel di Komplek Pertokoan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Minggu (11/08/2021) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, menerangkan telah terjadi tindak pidana Perkara Pencurian dengan Pemberatan, yang mengakibatkan Korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp88.847.000.
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Personel Gabungan antara Unit Reskrim Polsek Ketapang besama-sama dengan Tim Resmob Polres Kotim yang telah mengantongi informasi ciri-ciri pelaku dari rekaman di CCTV. Diperoleh Informasi bahwa pelaku diduga bernama SN yang bertempat tinggal di sebuah kontrakan daeran belakang Eks Gedung Bioskop Golden.
Pelaku SN berhasil di amankan beserta barang bukti hasil curiannya berupa 18 unit Smartphone merk Iphone berbagai type, yang masih tersimpan terbungkus kantong warna merah serta baju dan sarung yang dipakai pada saat melakukan aksinya yang terekam di CCTV.
Selanjutnya dari hasil introgasi, Pelaku SN mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan perbuatan pencurian Toko Handphone tersebut waktu itu.
Pelaku SN diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP diancam dengan pidana kurungan penjara selama 5 Tahun. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas