Pantai Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pemkab Kotim Rencana Bangun Waterboom di Pantai Ujung Pandaran
SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun Waterboom di Pantai Ujung Pandaran. Rencana itu disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor. Bupati ingin wisata Ujung Pandaran yang jadi andalan, lebih menarik dan banyak pengunjung.
Hal ini disampaikan Halikinnor kepada awak media ketika tiba di Pantai Ujung Pandaran bersama anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim dalam kegiatan Touring Jurnalistik, beberapa waktu lalu.
"Rencana kami pemerintah daerah akan membangun Waterboom di Pantai ini. Tak hanya itu saja, di dalam situ akan ada wahana salah satunya perosotan yang langsung ke laut," kata Halikinnor.
Namun rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Karena belum ada anggarannya. Tapi Bupati pastikan, inovasinya tersebut tetap terealisasikan, demi memberikan daya tarik pengunjung sebagai wisata taman hiburan.
"Saya juga sangat berharap ada investor yang bisa bergabung dengan pemerintah untuk membuat kreasi lain untuk mengembangkan destinasi wisata pantai ujung Pandaran," tuturnya.
Melihat banyaknya pengunjung setiap akhir pekan, dan penginapan yang selalu penuh, Halikinnor sangat yakin dengan menambah hal unik, wahana, serta taman hiburan pantai ujung Pandaran dapat lebih berkembang dan lebih maju. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas