Fery penyeberangan.
Dishub Kapuas Periksa Kelengkapan Kapal Fery
KUALA KAPUAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang berlokasi di sepanjang Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pekan kemarin.
Kegiatan Tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kapuas AKP Waryono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Dandan, S. Kep beserta jajaran Polairud dan Dishub Kapuas.
Dalam hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, S.Sos., MA mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya guna memastikan bahwa sudah dilaksanakanya protokol kesehatan sesuai anjuran satuan tugas COVID-19.
“Kembali Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Perairan Kabupaten Kapuas mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, untuk mencegah terjadinya penambahan Virus Covid-19 menjelang Lebaran Tahun 2021 ini,” katanya.
Vitrianson juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar menerapkan protokol Kesehatan, mengutamakan keselamatan, tidak membawa pulang penumpang ataupun barang melebihi kapasitas, menyediakan alat keselamatan di kapal penyebrangan, dan memperhatikan kondisi cuaca saat melakukan pelayaran. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas